
KuninganSatu.com, - Rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam di Kabupaten Kuningan nampaknya semakin merajalela dan meresahkan masyarakat. Tidak hanya permasalahan bunga yang sangat mencekik, fenomena rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam ini juga ternyata banyak sekali yang diduga tidak mengantongi izin resmi.
Melihat fenomena tersebut, Senin (10/3/2025) Sekretaris DPD Sundawani Wirabuana Kabupaten Kuningan, Lukas Sanjaya dengan lantang menyatakan perang terhadap hal tersebut.
"Kami menyatakan perang terhadap rentenir berkedok koperasi simpan pinjam yang ada di Kuningan saat ini, jika pemerintah tidak bisa menertibkan, maka biar kami yang turun tangan," kata Lukas dengan lantang.
Pernyataan sikap tersebut bukan tanpa alasan, Lukas menyatakan bahwa keberadaan entitas yang diduga ilegal tersebut sudah sangat merusak tatanan ekonomi masyarakat yang ada saat ini.
"Koperasi itu hasil karya Bung Hatta dan azasnya kekeluargaan dan gotong royong, bukan merusak dengan bunga yang begitu mencekik, kalo bunga mencekik itu rentenir namanya, dan itu wajib kita berantas sampai ke akar-akarnya," ujar Lukas.
Lukas juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku usaha rentenir bermodus koperasi simpan pinjam ini bukanlah pribumi, melainkan pendatang yang jelas memiliki budaya yang berbeda dengan masyarakat Sunda pada khususnya di Kabupaten Kuningan.
"Jangan sampai kita dijajah di wilayah kita sendiri, ekonomi dan budaya kita dirusak dengan modus-modus rentenir seperti ini yang lambat laun menghancurkan kehidupan masyarakat," kata Lukas.
"Kami Sundawani Wirabuana dalam waktu dekat ini akan coba berkomunikasi dengan berbagai pihak, baik dinas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat penegak hukum bila perlu untuk menertibkan rentenir-rentenir semacam itu khususnya yang ilegal," tandas Lukas.
Terakhir Lukas juga berharap Pemerintah agar tidak menutup mata terhadap fenomena semacam ini karena menurutnya rentenir berkedok koperasi simpan pinjam ini sama bahayanya dengan judi online dan pinjaman online yang sekarang sedang jadi musuh bersama dan diberantas oleh pemerintah.
"Harusnya pemerintah yang melek akan fenomena ini, jangan sampai masyarakat justru yang turun ke jalan mengingatkan pemerintah," tukas Lukas.
(roy)