
KuninganSatu.com, - Usai ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan masyarakat khususnya pemerhati lingkungan, persoalan sawit ternyata semakin menjadi bola liar.
Berdasarkan surat himbauan yang dikeluarkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kepada PT. Kelapa Ciung Sukses Makmur yang menginstruksikan untuk sementar menghentikan proses penyebaran bibit dikarenakan belum memiliki izin, kini berbagai pihak mulai gelisah, terkhusus warga yang tanahnya sudah dijadikan lahan penanaman sawit tersebut.
Hasil penelusuran lapangan yang dilakukan oleh kuningansatu.com bersama Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), Selasa (11/03/2025) ternyata muncul nama beberap orang yang menjadi penggerak bahkan menjadi pelopor penanaman sawit yang notabene masih dikategorikan ilegal atau belum berizin di Kabupaten Kuningan ini.
Mirisnya, dari hasil penelusuran di lapangan justru muncul beberapa pihak yang ada kaitanya dengan penanaman sawit yang saat ini sedang jadi sorotan, diantara pihak-pihak tersebut ternyata berstatus sebagai ASN Dinas Pertanian, Perangkat Desa, bahkan ada nama Anggota DPRD yang muncul berkaitan dengan sawit ini sendiri.
Sangat disayangkan memang, bahwa yang seharusnya pihak-pihak tersebut dapat mengedukasi masyarakat terlebih dahulu tentang sisi positif dan negatif dari sawit tersebut justru saat ini malah ikut berkecimpung dalam hal tersebut dengan menghiraukan regulasi yang ada saat ini.
Hingga berita ini dipublikasi kuningansatu.com bersama Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) masih melakukan penelusuran tentang permasalahan sawit ini. Dikatakan Ketua MPK, Yusuf Dandi Asih bahwa tidak ada yang alergi dengan investasi, hanya ikuti regulasi yang ada.
"Kami tidak alergi investasi, tapi patuhi regulasi yang ada, karena sebaik apapun investasi tersebut jika tidak tertata dengan baik maka akan menjadi sesuatu yang berdampak buruk terhadap msyarakat," kata Yusuf.