
KuninganSatu.com, - Fenomena Rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam kembali menyita perhatian berbagai elemen masyarakat. Setelah sebelumnya DPC Sundawani Wirabuana Kabupaten Kuningan menyatakan perang terhadap praktik seperti itu, kini giliran beberapa tokoh Agama Islam yang menyatakan sikapnya untuk melawan praktik yang dinilai sudah sangat merusak tatanan kehidupan masyarakat khususnya di Kabupaten Kuningan.
"Maraknya Rentenir Berkedok Koperasi banyak memakan Korban di masyarakat sehingga tidak sedikit rumah tangga yg rusak bahkan sampai kepada perceraian,hal ini perlu disikapi oleh semua pihak, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama ,tokoh pemuda terlebih oleh pemerintah daerah agar segera sama-sama dicarikan solusi," ujar Pendiri dan Pengasuh MT Innayatur Rohman Desa Bakom Kecamatan Darma, Ust. Luqman Maulana kepada kuningansatu.com, Kamis (13/03/2025).
"Untuk masyarakat khususnya yg bermasalah dengan bank emok, hukum agama pastinya sangatlah penting di sampaikan oleh semua pihak karena mayoritas masyarakat Kuningan beragam Islam," imbuhnya.
Ust. Luqman mengatakan bahwa ia beberapa waktu lalu dirinya telah berkoordinasi dengan MUI Kabupaten Kuningan dan beberapa ormas Islam lainnya membahas terkait langkah dalam menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk MUI terkait permasalahan ini, dan pada intinya kami menolak keras praktik-praktik keuangan semacam itu yang jelas melanggar syariat islam," kata Luqman.
Senada dengan hal tersebut, Iman Abu Gozi selaku ketua GANUM-IB Kabupaten Kuningan juga menyatakan bahwa praktik-praktik semacam itu sangat merusak tatanan yang ada sehinga ia dengan tegas juga menolak kehadiran Rentenir Berkedok Koperasi Simpan Pinjam yang kini menjadi wabah di Kabupaten Kuningan.
"Saya mewakili keluarga besar GANUM-IB menyatakan menolak praktik-praktik rentenir semacam itu, jangan sampai hal tersebut semakin menjadi wabah di Kabupaten Kuningan," ujar Iman Abu Gozi.
(red)