• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

    Ramai Sawit di Kuningan, PT. KCSM Angkat Bicara

    Jumat, 14 Maret 2025, Maret 14, 2025 WIB Last Updated 2025-03-13T20:16:55Z

    KuninganSatu.com,- Penanaman Sawit Tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Kuningan baru-baru ini. Diketahui bahwa penanaman sawit di berbagai wilayah di Kabupaten Kuningan ini dilakukan oleh PT. Kelapa Ciung Sukses Makmur (KCSM).

    Setelah beberapa waktu lalu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengeluarkan himbauan untuk penghentian sementara pendistribusian bibit sawit, kemudian dilanjutkan dengan penyegelan sebanyak kurang lebih 3000 bibit sawit oleh Satpol PP Kabupaten Kuningan, akhirnya pihak PT. KCSM angkat bicara.

    Ditemui kuningansatu.com di kantornya, Kamis (13/03/2025) pihak PT. KCSM mengatakan bahwa penanaman sawit ini di Kabupaten Kuningan ini menggunakan sistem kemitraan antara petani, gapoktan, dan perusahaan yakni PT. KCSM itu sendiri.

    "Polanya kemitraan, petani dengan poktan, dan poktan dengan kami," kata Roni mewakili PT. KCSM.

    Dijelaskan Roni bahwa sudah ada sekitar 200 hektar lahan yang sudah bermitra dengan perusahaanya, dan kurang lebih 30.000 bibit sawit yang sudah tersebar di wilayah Kabupaten Kuningan saat ini.

    Menurut Roni, apa yang selama ini dipublikasikan di media khususnya oleh beberapa tokoh atau ahli tentang tanaman sawit yang merupakan jenis tanaman yang menyerap air dengan intensitas yang tinggi itu tidak benar.

    "Ahlinya dari mana saya ingin tahu, jauh lebih berbahaya jati, sengon, bisa dibandingkan," ujar Roni.

    Roni juga menjelaskan bahwa selama ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan tentang semua hal berkenaan dengan sawit itu sendiri.

    "Kalau mau tahu data-data dan segala macamnya bapak bisa tanya ke dinas pertanian, ke Pak Wahyu itu Kadisnya," ungkap Roni.

    Ketika disinggung tentang perizinan, Roni mengatakan berkas sudah ada hanya masih ada beberapa yang masih kurang salah satunya adalah izin operasional.

    "Berkas-berkas sudah ada hanya tinggal izin operasionalnya saja, makanya aktivitas diberhentikan dulu, setelah itu beres lanjut lagi," tutur Roni.

    Lebih lanjut Roni mengungkapkan bahwa presentasi dari sistem kemitraan yang dibangun di Kabupaten Kuningan ini yaitu 30% untuk perusahaan, 2% untuk poktan, dan 68% untuk petani sawit itu sendiri.

    (red)


    Komentar

    Tampilkan

    • Ramai Sawit di Kuningan, PT. KCSM Angkat Bicara
    • 0

    Terkini