• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

    Polemik Karyawan RS KMC, Dian Basudiman : Jangan Membodohi Pekerja!!!

    Selasa, 25 Maret 2025, Maret 25, 2025 WIB Last Updated 2025-03-25T15:53:04Z


    KuninganSatu.com,- Polemik dirumahkannya karyawan Rumah Sakit Umum Kuningan Medical Center (RSU-KMC) terus bergulir. Sabtu, (22/03/2025) puluhan karyawan KMC yang saat ini dirumahkan diundang oleh pihak rumah sakit dan manajemen PT. Pilar Mandiri Kuningan selaku holding dalam rangka penyelesaian permasalahan yang saat ini dihadapi.

    Bukanya penyelesaian yang didapatkan, justru dalam pertemuan yang bertempat di lantai 2 RS KMC tersebut justru menimbulkan polemik baru atas pernyataan pernyataan pihak manajemen PT. Pilar Mandiri Kuningan tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Pesangon yang diterima.

    Pertemuan yang dihadiri oleh Ir H Aan Sofyan Kosim dan dr. Ode Aman Suhati ini justru membuat beberapa karyawan KMC yang dirumahkan walk out dari ruang pertemuan.

    "Kami memenuhi undangan ini berharap ada solusi, tapi nyatanya kami seperti diintimidasi dengan kata-kata yang tidak layak, makanya kami walk out," kata salah satu karyawan yang dirumahkan.

    Lebih lanjut, para karyawan yang walk out itu mengungkapkan adanya pernyataan dari pihak KMC yang sangat tidak masuk akal yakni perihal pesangon. Menurut pernyataan yang diungkapkan pihak manajemen, bahwa nilai saldo JHT yang dimiliki oleh masing-masing karyawan merupakan bagian dari nilai pesangon.

    "Jadi kalau misalkan nilai pesangon kita itu 18 juta, nah di saldo JHT itu ada 14 juta, berarti pihak perusahaan tinggal membayarkan 4 juta sebagai uang pesangon," tutur karyawan yang walk out.

    Berkaitan dengan hal tersebut, Selasa (25/03/2025), Kabid Perlindungan Tenaga Kerja Disnaker Kuningan, Hj. Yayah Meliawati, S.Kom menyatakan bahwa nilai JHT yang dimiliki oleh masing-masing tenaga kerja bukan termasuk bagian dari pesangon jika karyawan tersebut di PHK.

    Menurutnya, nilai JHT tersebut merupakan hak yang dimiliki masing-masing tenaga kerja sebagai bentuk tabungan di hari tua, sesuai namanya JHT (Jaminan Hari Tua).

    Lebih lanjut Yayah menjelaskan bahwa pesangon dan JHT itu dua hal yang berbeda. Menurutnya tidak ada kaitanya nilai pesangon yang dibayarkan kepada tenaga kerja dengan JHT yang dimiliki masing-masing tenaga kerja.

    Hal senada disampaikan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kuningan, Dani Ramdani ketika dikonfirmasi oleh kuningansatu.com, bahwa JHT tidak bisa dihitung sebagai pesangon karena memang hal yang berebeda.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Sundawani Wirabuana Kabupaten Kuningan Dian Basudiman mengatakan bahwa hal tersebut merupakan upaya pembodohan terhadap tenaga kerja.

    Menurut Dian, jangan karena tenaga kerja tidak memahami aturan ketenagakerjaan sehingga pihak pengusaha bisa seenaknya mengatakan apa yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, contohnya masalah pesangon dan JHT ini.

    "Ini seolah pembodohan terhadap tenaga kerja, apa yang disampaikan tidak sesuai dengan aturan yang ada," kata Dian.

    Dian juga sangat menyayangkan sikap manajemen yang seolah mengkambinghitamkan karyawan berkaitan dengan permasalahan ini yang sampai ke publik karena dianggap akan menghambat proses kerjasama ulang dengan pihak BPJS.

    "Yang namanya semut kalau terus menerus diinjak pasti akan menggigit juga, jangan salahkan karyawan yang sekarang dirumahkan jika mereka teriak karena haknya tidak diberikan, semua ada aturannya, sesuai aturan saja jangan offside," tandas Dian.

    Dian selaku ketua Sundawani Wirabuana secara organisasi akan turut mengawal permasalahan ini sampai selesai dan hak-hak karyawan yang dirumahkan didapatkan.

    "Saya atas nama Sundawani Wirabuana berkomitmen akan mengawal permasalahan ini terutama kaitanya dengan hak-hak yang tidak diberikan, karena itu merupakan perbuatan dzolim," tukas Dian.


    (red)

    Komentar

    Tampilkan

    • Polemik Karyawan RS KMC, Dian Basudiman : Jangan Membodohi Pekerja!!!
    • 0

    Terkini