• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

    Polemik Air di Kabupaten Kuningan, Yusuf : Ibarat Tikus Mati di Lumbung Padi

    Senin, 03 Maret 2025, Maret 03, 2025 WIB Last Updated 2025-03-03T12:22:51Z


    KuninganSatu.com,- Ibarat sebuah pepatah ”Tikus Mati di Lumbung Padi” permasalahan air yang terjadi akhir-akhir ini lambat laun bisa menjadi sebuah momok yang sangat menakutkan di Kabupaten Kuningan.


    Hal tersebut disampaikan oleh Yusup Dandi Asih salah satu masyarakat pemerhati ketika ditemui oleh kuningansatu.com, di halaman Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (3/3/2025).


    Dikatakan Yusuf bahwa dirinya beserta rekan-rekan asyarakat Peduli Kuningan saat ini tengah konsen menyoroti permasalahan air yang ada di Kabupaten Kuningan ini.


    "Di momen paripurna serah terima Bupati yang ini saya harap permasalahan air bisa menjadi salah satu sorotan utama Bupati yang baru, bahkan kami akan sangat berterimakasih apabila permasalahan ini menjadi salah satu prioritas dalam 100 hari kerja beliau" ujar Yusup.


    Yusuf mengungkapkan bahwa permasalahan air di Kabupaten Kuningan ini terdapat plus minus. Di satu sisi bahwa Kuningan kaya dengan titik mata air dan aliran airnya sangat luar biasa tetapi di sisi lain entah karena pengelolaan atau memang ada saluran yang tidak tepat sehingga hari ini banyak sekali masyarakat yang berteriak kekurangan air.


    Belum lama ini, kata Yusuf, mulai ramai terkait permasalahan air dari kawasan kaki Gunung Ciremai yang seharusnya menjadi catchman area untuk penopang dan juga resapan air alam, namun justru sekarang berdiri banyak bangunan yang tentunya berpengaruh terhadap kualitas resapan air.


    "Mohon Pak Bupati yang baru untuk ditinjau kembali terkait perizinannya baik perizinan bangunannya maupun perizinan pariwisatanya, karena saat ini banyak bangunan berdiri di catchmen area yang notabene adalah bangunan untuk wisata," kata Yusuf.


    "Tapi yang paling penting harus ditinjau terkait perizinan perihal pengelolaan airnya karena yang saya dengar baru ada satu yang punya Izin Usaha Pemanfaatan Air (IUPA) yaitu PDAM, lalu yang lain bagaimana?" tanya Yusuf.


    Kembali Yusuf mengungkapkan bahwa saat ini juga banyak komersialisasi sumber air oleh pihak swasta yang berdasarkan data tidak memiliki izin yang jelas dan semena-mena dalam pengalokasian air padahal secara aturan itu ada aturan dengan perhitungan 50 30 20.


    "Aturan tersebut sesuai presentasi yakni 50% dari total debit air itu kembali ke alam, 30% itu untuk kepentingan masyarakat, nah 20% ini yang bisa dikelola, tapi pada kenyataanya di lapangan justru terbalik," ungkap Yusuf.


    Kaitan dengan komersialisasi, kata Yusuf, hal tersebut harus dengan izin yang prosesnya harus ditempuh sampai ke Kementerian Lingkungan Hidup, Kementrian Kehutanan, bahkan Kementrian ESDM untuk Air Tanah.


    Selanjutnya Yusuf juga mengatakan bahwa ia tidak mendeskreditkan pihak tertentu, justru secara pribadi diriny merasa berterima kasih kepada seluruh investor yang masuk ke Kabupaten Kuningan, tapi ia juga berharap agar jangan seenaknya dalam pemanfaatan air ini, ikuti sesuai regulasi yang ada.


    "Tolong jaga kelestarian alam dan tempuh semua izin, jangan seenaknya sendiri," tandas Yusuf.


    Lebih lanjut Yusuf juga menyayangkan kurangnya inisiatif dari tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) di bawah DPMPTSP, serta Satpol PP sebagai penegak Perda yang dinilainya agak kurang greget dalam menyikapi permasalahan ini.


    "Nah, karena perizinan itu kan harusnya include semua, mana yang sudah masuk itu harus diawasi ataupun ketika berdiri baru namun tidak ada izin ya itu harus diberhentikan, jangan malah di biarkan sampai bertahun tahun, setelah ramai baru di datangi dan di pertanyakan izinnya," ujar Yusuf yang juga pernah menjabat ketua DPD KNPI kuningan ini.


    Yusuf juga menyinggung peran serta DPRD Kabupaten Kuningan. Menurutnya permasalahan air ini akan menyangkut ke beberapa komisi dimana berbicara sistem perizinan itu ada di komisi 1, kemudian berbicara efek perekonomiannya itu ada di komisi 2, kemudian berbicara mekanisme fisik & infrastrukturnya itu ada di komisi 3, sehingga menurutnya perlu ada tim khusus lintas komisi yang menangani masalah ini.


    "Nah ini saya berharap sih ada tim khusus atau mungkin pansus yang bisa mendorong agar dibuat perda mengenai pelestrian & pengelolaan air di Kabupaten Kuningan agar semua tertata dengan baik," harap Yusuf.


    (red)

    Komentar

    Tampilkan

    • Polemik Air di Kabupaten Kuningan, Yusuf : Ibarat Tikus Mati di Lumbung Padi
    • 0

    Terkini