• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

    Masalah Tenaga Kerja di Kuningan, Ketua KSPSI : Laporkan !!!

    Sabtu, 22 Maret 2025, Maret 22, 2025 WIB Last Updated 2025-03-22T07:12:08Z

    Ketua KSPSI Kabupaten Kuningan, Dani Ramdani

    KuninganSatu.com,- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 Masehi permasalahan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja di Kabupaten Kuningan menjadi salah satu sorotan yang menarik. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/2/HK.04.00/III/2025, THR bagi pekerja/buruh di perusahaan swasta harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

    Menanggapi regulasi mengenai THR tersebut, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kuningan Dani Ramdani menghimbau bagi para pekerja/buruh yang belum menerima haknya sesuai dengan apa yang diatur dalam surat edaran tersebut hingga ketentuan waktunya, untuk melaporkan kepada Satgas THR di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

    "Bagi yang belum menerima haknya khususnya THR hingga ketentuan waktunya, dapat melaporkan ke Satgas THR di Disnaker, agar bisa segera ditindaklanjuti," kata Dani, Jum'at (22/03/2025).

    Lebih lanjut Dani juga menjelaskan bahwa THR merupakan hak tenaga kerja yang diatur oleh undang-undang sehingga apabila tidak ditunaikan khususnya oleh pihak perusahaan maka akan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkaj THR sesuai ketentuan yang berlaku.

    Terkait masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Kuningan, khususnya yang saat ini tengah menjadi sorotan publik yakni soal karyawan Rumah Sakit Kuningan Medical Center (KMC) yang dirumahkan dan menuntut hak-hak nya kepada pihak perusahaan. Dani menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar permasalahan ini segera dapat diselesaikan.

    "Terkait permasalahan karyawan KMC yang dirumahkan, saya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi mencari jalan keluar yang terbaik," ujar Dani.

    Dani juga mengatakan, bahwa dalam permasalahan ini seharusnya pemerintah hadir sebagai penengah agar permasalahan tersebut segera selesai dan tidak semakin melebar.

    "Saya harap pemerintah hadir untuk menjadi penengah dari permasalahan ini, demi masyarakat, dan demi Kabupaten Kuningan," kata Dani.


    (red)
    Komentar

    Tampilkan

    • Masalah Tenaga Kerja di Kuningan, Ketua KSPSI : Laporkan !!!
    • 0

    Terkini