
![]() |
Foto : dokumentasi google.com |
KuninganSatu.com,- Permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh manajemen Grage Sangkan Resort & Spa terhadap Anih Qonaah Widyapura tanpa menempuh prosedur yang seharusnya masih terus bergulir. Setelah pada Kamis, (27/02/2025) lalu sempat melakukan mediasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, ternyata masih belum ada titik temu atas permasalahan tersebut.
Ditemui usai mediasi tersebut, pihak Disnakertrans mengatakan bahwa mediasi tersebut masih belum menemukan titik temu, dan diberikan waktu hingga hari Senin, (03/03/2025). Namun dari informasi yang diterima kuningansatu.com, Selasa (04/03/2025) dari Anih bahwa hingga saat ini belum ada penyelesaian apapun.
"Belum kang, belum ada penyelesaian sampai waktu yang ditentukan senin kemarin," ujar Anih.
Manajemen Grange Sangkan Resort & Spa ketika dikonfirmasi oleh kuningansatu.com mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan direksi, karena menurutnya segala keputusan ada di tangan direksi.
"Kita mah gimana direksi kang, belum ada keputusan dari direksinya," kata Iwan, Manajer Operasional Grage Sangkan Resort & Spa, Senin (03/03/2025).
Hal senada juga disampaikan oleh pihak Disnakertrans Kabupaten Kuningan yang mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihak manajemen Grage Sangkan Resort & Spa masih belum memberikan keputusan perihal permasalahan tersebut.
(red)