• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

    Depot Air Mineral Diduga Langgar Aturan, Bupati Kuningan : Bongkar dan Tata Ulang !!

    Minggu, 02 Maret 2025, Maret 02, 2025 WIB Last Updated 2025-03-02T10:21:21Z


    KuninganSatu.com, - Maksud hati meninjau kondisi jalan rusak di Desa Langseb Kecamatan Lebakwangi, Minggu (2/3) Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si bersama Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani, SH. M.Kn, malah disuguhi pemandangan sebuah bangunan Depot Air Mineral yang dinilai melanggar aturan.


    Hal tersebut membuat Dian merasa kesal karena bangunan Gudang Depot air mineral tersebut memakan bahu jalan yang di dalamnya terdapat saluran irigasi yang juga kedapatan ditutup oleh pemilik bangunan tersebut.


    “Belum lagi jalan menjadi rusak diduga mobil distibusi air mineral yang kapasitas besar sering berhenti di bahu jalan,” ketus Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.


    Bupati Kuningan yang baru saja menyelesaikan Retreat ini langsung menemui pengelola depot air isi ulang tersebut namun hanya  bertemu dengan security yang bertugas sehingga tidak bisa mengkonfirmasi secara langsung kepada pengelola namun hanya menyampaikan pesan kepada security agar pengelola depot untuk menghadap kepadanya.


    Dian juga memerintahkan Asisten Daerah (Asda) II, Deden Kurniawan, untuk segera mengeluarkan surat pemanggilan guna meminta keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.


    “Kemungkinan besar bangunan ini harus dibongkar dan ditata ulang agar tidak mengganggu fungsi jalan dan irigasi,” ujar Bupati di lokasi.


    Dalam peninjauan ini, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, Ir. Putu Bagiasna, serta Kepala Bidang Bina Marga, Teddy Sukmajayadi.


    Setelah melihat kondisi jalan rusak di Desa Langseb, rombongan melanjutkan perjalanan ke Desa Oleced -Ciawigebang, untuk meninjau jalan yang juga mengalami kerusakan.


    Kabid Bina Marga DPUTR menyebutkan perbaikan jalan dengan penambalan dimulai sejak tanggal 20 feb s/d Rabu 26 Februari 2025, diantaranya Jalan lingkar timur, Jalan Moh. Yamin, Jalan Toha, Jalan Soekarno, Jalan hatta, Jalan Sudirman, Jalan otista , Jalan veteran, Jalan A. Yani, Jalan Semakar, Jalan holil, Jalan Siliwangi, Ciloa cilaja
    M, Cilaja-gerba, dan Winduhaji Purwasari.


    Adapun kegiatan lainnya, penanganan longsoran TPT Kasturi, longsoran TPT desa kananga, banjiran perkotaan, dan penanganan longsoran jalan subang dan Cilebak.


    Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan dan memberikan pelayanan lainnya untuk masyarakat.


    (red)

    Komentar

    Tampilkan

    • Depot Air Mineral Diduga Langgar Aturan, Bupati Kuningan : Bongkar dan Tata Ulang !!
    • 0

    Terkini