• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

    Bayar Zakat Fitrah 2025 Bisa Online, Begini Caranya

    Rabu, 26 Maret 2025, Maret 26, 2025 WIB Last Updated 2025-03-25T18:44:54Z


    KuninganSatu.com,- Tidak terasa hari ini kita sudah memasuki puasa di hari ke-26. Serta tidak terasa pula, Hari Raya Idul Fitri 1446 H akan segera tiba. Namun, sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H tiba, kita harus sudah selesai melaksanakan kewajiban kita di bulan suci Ramadhan ini, salah satunya adalah membayar zakat fitrah.


    Dilansir dari laman Baznas, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

    Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).


    Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).


    Untuk pembayaran zakat fitrah sendiri bisa dilakukan secara offline atau online dengan catatan menyerahkannya pada lembaga amil zakat yang terpercaya.


    “Membayar zakat bisa lewat manapun, baik secara langsung ataupun secara online. Akan tetapi, di beberapa negara, khususnya di Indonesia tempat terbaik dalam membayar zakat adalah di lembaga amil zakat karena di dalamnya sudah terstruktur,” ungkap Ustadz Haikal Fathurrizqi dari video YouTube Dompet Dhuafa TV.


    Lantas, bagaimana cara membayar zakat fitrah secara online? Berikut ini dia informasi selengkapnya.


    Rumah Zakat


    Jangan sampai jadwal kamu sehari-hari membuat kamu lupa dengan kewajiban membayar zakat fitrah di bulan suci Ramadhan ini.


    Kini, ada berbagai penyalur zakat yang menawarkan pembayaran zakat fitrah secara online.


    Salah satu lembaganya adalah Rumah Zakat. Lembaga filantropi tersebut pengelola zakat, infaq, sedekah, dan dana sosial lainnya melalui program-program pemberdayaan masyarakat.


    Berikut cara bayar zakat fitrah online lewat Rumah Zakat:


    Kunjungi situs rumahzakat.org/donasi/zakat-fithrah.


    Masukan nominal transaksi.


    Tambahan jumlah orang yang memenuhi syarat menunaikan zakat fitrah.


    Masukan nama Anda lalu klik Selesai.


    Klik Tunaikan Sekarang.


    Lengkapi formulir pembayaran, seperti nama, nomor ponsel, dan alamat email.


    Pilih metode pembayaran.


    Klik Bayar Sekarang.


    Selesaikan pembayaran sesuai metode pembayaran yang dipilih.


    Zakat fitrah 2025 berhasil dibayarkan secara online.


    Nah... itu dia cara membayar zakat secara online lewat Rumah Zakat. Semoga membantu.



    (red)



    (red)

    Komentar

    Tampilkan

    • Bayar Zakat Fitrah 2025 Bisa Online, Begini Caranya
    • 0

    Terkini