
KuninganSatu.com, - Penanaman kelapa sawit baru-baru ini menjadi sebuah topik hangat yang mulai diperbincangkan berbagai pihak dari mulai masyarakat, legislatif, maupun eksekutif, termasuk beberapa pemerhati lingkungan di Kabupaten Kuningan.
Dikutip dari situs https://dlh.probolinggokab.go.id/ bahwa kelapa sawit merupakan tumbuhan monokotil yang tidak memiliki akar tunggang. Radikula (bakal akar) pada bibit terus tumbuh memanjang ke arah bawah selama enam bulan terus-menerus dan panjang akarnya mencapai 15 meter.
Kondisi tersebutlah yang mengakibatkan beberapa stigma negatif masyarakat bahwa tanaman sawit merupakan tanaman yang konsumsi airnya cukup tinggi dan memiliki dampak yang buruk bagi ekosistem lingkungan, terlebih kondisi Kuningan saat ini tengah ramai dengan permasalahan kekurangan air di beberapa wilayahnya.
Di sisi lain, potensi ekonomi penanaman sawit menjanjikan keuntungan yang begitu menggiurkan bagi masyarakat, sehingga saat ini masyarakat berbondong-bondong untuk menanam sawit terutama di lahan-lahan tidur yang mereka miliki.
Namun, di Kabupaten Kuningan ini sendiri beberapa aktivitas penanaman sawit itu dinyatakan belum memenuhi regulasi yang ada sehingga dianggap sebagai suatu aktivitas yang bisa dikatakan tidak berizin atau ilegal.
Hal tersebut sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian per tanggal 1 maret 2025 yang ditujukan kepada salah satu perusahaan yang begerak dalam bidang sawit di Kabupaten Kuningan saat ini yakni PT. Kelapa Ciung Sukses Makmur (KCSM) yang diketahui merupakan bagian dari ASputra Perkasa Makmur (ASPM Group).
Diberitakan sebelumnya bahwa Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Kuningan H. Jajang Jana, S.HI ketika dikonfirmasi perihal permasalahan sawit ini pun mengatakan bahwa perlu adanya evaluasi terlebih dahulu oleh beberapa stake holder terkait sisi positif dan negatif dari penanaman sawit tersebut.
Hingga berita ini dipublikasi pihak KCSM yang dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp oleh kuningansatu.com, Selasa (11/3/2025) belum memberikan keterangan secara resmi perihal permasalahan sawit tersebut.
(red)