
KuninganSatu.com,- Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) menggelar audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (18/03/2025). Audiensi yang digelar kali ini membahas permasalahan penanaman sawit yang kini marak di Kabupaten Kuningan.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Ketua Komisi 1, Ketua Komisi 2, Ketua Komisi 3, Dinas dan Instansi terkait termasuk pihak pengusaha.
Yusuf Dandi Asih selaku koordinator MPK dalam audiensi mempertanyakan perihal fakta-fakta yang ia temukan di lapangan perihal penanaman sawit yang sampai saat ini dinyatakan oleh pemerintah belum memiliki izin sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan beberapa waktu yang lalu.
Selain masalah perizinan, salah satu kekhawatiran yang disampaikan MPK dalam audiensi tersebut adalah perihal tidak adanya komitmen yang jelas dari pihak perusahaan tentang mekanisme kemitraan yang diterapkan oleh perusahaan yang dalam hal ini adalah PT. Kelapa Ciung Sukses Makmur (KCSM) dengan menggunakan metode inti plasma.
"Bamyak hal yang kami temukan di lapangan, salah satu yang terpenting bahwa penanaman sawit di Kabupaten Kuningan ini belum berizin dan belum sama sekali ada komunikasi dengan pemangku kebijakan yang ada," tutur Yusuf.
Dari hasil audiensi yang berlangsung, mantan Ketua KNPI Kabupaten Kuningan ini juga mengatakan dapat diambil kesimpulan bahwa baik eksekutif maupun legislatif menyampaikan sebuah solusi dimana penanaman sawit di Kabupaten Kuningan tidak akan dilanjutkan.
"Kami hanya menunggu hasil terbaik, hanya yang ingin kami sampaikan adalah pemerintah daerah dapat memberikan solusi terbaik atas lahan yang saat ini sudah tertanam sawit," kata Yusuf.
Sementara itu pihak perusahaan sawit ketika ditanya perihal keputusan penghentian penanaman mengatakan masih tetap menunggu keputusan terakhir dan terbaik dari permasalahan ini.
"Kita masih menunggu hasil, intinya kita ingin bersama-sama membuat Kuningan lebih baik," jawabnya singkat.
(red)