
Dalam audiensi tersebut, FMPK kembali mempertanyakan ketegasan sikap dari partai atas kasus dugaan pelanggaran moral yang menyangkut salah satu anggota DPRD Kuningan asal partai tersebut.
"Permasalahan ini sudah cukup lama bergulir, tapi sampai saat ini partai masih belum menyatakan ketegasan sikapnya, padahal pada audiensi sebelumnya di BK, salah satu anggota DPRD dari PKB sudah menegaskan bahwa kasus tersebut masuk ke dalam kriteria pelanggaran berat," kata Sekretaris FMPK, Ust. Luqman.
Pada audiensi kali ini, kata Luqman, FMPK juga menyampaikan pernyataan sikap atas nama Forum secara lisan untuk meyakinkan, menghilangkan keraguan, sehingga keluarga besar PKB dapat bersikap Tegas dalam mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran moral yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD dari fraksi PKB, pernyataan sikap Forum bisa menjadi edukasi untuk masyarakat umum.
"Kami di sini bukan hanya untuk mempertanyakan, tapi juga mendorong kepada PKB agar menghilangkan keraguan dalam mengambil keputusan atas permasalahan yang terjadi," tandas Luqman.
Luqman berharap, melalui dorongan sikap ini PKB akan segera memutuskan sanksi yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya AD/ART yang menjadi landasan bagi seluruh kader partai besutan Gus Dur ini.
"Harusnya dengan pernyataan sikap ini PKB lebih mantap dalam mengambil keputusan, bahwa kader yang telah melanggar aturan khususnya AD/ART, apalagi ini kaitanya dengan moral dan nama baik partai, maka sanksi berat lah yang pantas untuknya," pungkas Luqman.
(roy)