• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

    Tiang Besi di Depan Gedung DPRD Kuningan Rampas Hak Pejalan Kaki

    Kamis, 27 Februari 2025, Februari 27, 2025 WIB Last Updated 2025-02-27T01:10:58Z

    Kuningan - Banyaknya tiang jaringan internet yang terpasang di trotoar sepanjang Jl. RE Martadinata khususnya di depan Gedung DPRD Kuningan dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki yang ada.


    Hal tersebut dinyatakan oleh Yudi Setiadi, aktivis Kabupaten Kuningan yabg tergabung di dalam wadah Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) ketika bertemu dengan kuningansatu.com, Rabu (26/02/2025) di depan Gedung DPRD Kuningan.

    Jumlah tiang yang tidak hanya satu, kata Yudi, hampir menutup 3/4 permukaan trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki.

    "Di sini saja sudah 9 tiang, entah milik siapa, entah berizin atau tidak, yang pasti 9 tiang ini sudah menutup 3/4 permukaan trotoar yang otomatis mengganggu kenyamanan pejalan kaki," kata Yudi.

    Lebih lanjut Yudi juga mengatakan, bahwa trotoar merupakan fasilitas yang disediakan untuk pejalan kaki, bukan sebagai tempat menanam tiang apalagi dalam jumlah yang banyak di satu tempat.

    "Hak pejalan kaki dilindungi undang-undang, sekarang dengan adanya hal seperti ini hak pejalan kaki secara tidak langsung dirampas oleh tiang-tiang besi yang entah milik siapa," ujar Yudi.

    Yudi berharap ada ketegasan dari pemerintah baik daerah, provinsi, maupun pusat. Karena selain merampas hak pejalan kaki juga mengurangi nilai estetika yang ada.

    "Pemerintah seharusnya bisa tegas, ini baru 9 tiang, 5 tahun ke depan bisa jadi 20 tiang, jadilah lahan pohon besi yang secara utuh menutupi trotoar dan merampas hak pejalan kaki," tegas Yudi.


    (roy)



    Komentar

    Tampilkan

    • Tiang Besi di Depan Gedung DPRD Kuningan Rampas Hak Pejalan Kaki
    • 0

    Terkini