
Kuningan - Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja atau Maulana Syarif Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H., resmi ditunjuk sebagai Ketua Lembaga Negara Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (LN-PKRI) dan Ketua Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DAN RI). Keputusan ini diambil secara aklamasi oleh para Raja dan Sultan Nusantara dalam musyawarah yang berlangsung pada 18 Februari 2025 di Jakarta.
Pengangkatan ini dilakukan untuk menggantikan PYM Irwanur Latubual, Ketua LN-PKRI/DAN RI ke-3 yang wafat pada 31 Januari 2025 di Bekasi.
Dukungan Kuat dari Para Raja dan Sultan Nusantara
Keputusan aklamasi ini mendapat dukungan dari berbagai pemimpin kerajaan dan kesultanan di Indonesia. Sebanyak 30 pemimpin adat dari berbagai daerah, termasuk Sultan Malik Samudera Pasai Aceh, Raja Kampung Dalam Krui Lampung, Sultan Jambi Daarul Haq, Raja Kubu XI Kalimantan Barat, dan Sultan Banten ke-18, turut menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk dukungan terhadap kepemimpinan Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja.
Dalam pernyataan resmi, para pemimpin adat menyampaikan bahwa keputusan ini diambil dengan penuh kesadaran dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Mereka berharap, di bawah kepemimpinan baru ini, LN-PKRI dan Dewan Adat Nasional RI dapat semakin memperkuat peran adat dalam pembangunan bangsa serta menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah Nusantara.
Arah Baru LN-PKRI dan Dewan Adat Nasional RI
Sebagai pemimpin baru, Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja diharapkan mampu membawa LN-PKRI ke arah yang lebih kuat dalam menjaga eksistensi adat dan budaya, serta memperjuangkan kepentingan para perintis kemerdekaan. Dewan Adat Nasional RI juga diharapkan semakin berperan dalam memperkuat kedudukan hukum dan sosial masyarakat adat di tengah perkembangan zaman.
Pengangkatan ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara lembaga adat dan pemerintah dalam membangun bangsa yang tetap berlandaskan pada nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal.
Dengan dukungan luas dari para pemimpin adat dan kerajaan Nusantara, keputusan aklamasi ini menandai babak baru dalam perjalanan LN-PKRI dan Dewan Adat Nasional RI, serta mengukuhkan peran adat dan budaya sebagai fondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh : Indra Wardhana SE MSc HSE-aud