Senin 7•04•2025
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

    Soal Pembangunan Tower di Kalimanggis Kulon, Abu Gozi : Tidak Mungkin Disegel Kalau Tidak Ada Yang Salah

    Senin, 17 Februari 2025, Februari 17, 2025 WIB Last Updated 2025-02-20T03:50:35Z

    Kuningan - Kasus penyegelan pembangunan tower milik Mitratel di wilayah Desa Kalimanggis Kulon karena adanya aduan dari warga sekitar menjadi polemik setelah salah seorang perwakilan dari pengusaha tower ketika dikonfirmasi oleh kuningansatu.com menyatakan akan mengambil langkah hukum.

    Menanggapi hal tersebut, Iman Abu Gozi selaku ketua GANUM-IB Kabupaten Kuningan menyatakan bahwa pernyataan dari pihak Mitratel yang disampaikan oleh Mahmud kepada media untuk melangkah ke jalur hukum dianggap sebagai hal yang wajar, apabila memang semua prosedural khususnya perizinan sudah ditempuh sesuai regulasi yang ada.

    "Hal yang wajar kalau pihak pengusaha mau menempuh jalur hukum apabila segala perizinan memang sudah ditempuh sesuai regulasi yang ada," ujar Iman Abu Gozi kepada kuningansatu.com, Senin 17/2/2025.

    Namun, kata Abu Gozi, tidak mungkin juga dalam kasus ini, Satpol PP melakukan penyegelan terhadap aktifitas pembangunan tower apabila memang tidak ada sesuatu hal yang salah khususnya dalam proses perizinan tower itu sendiri.
    Menurutnya, mengenai proses perizinan apalagi di era OSS ini memang menjadi suatu hal yang sangat rancu. Pasalanya semua proses perizinan bisa diproses secara online sehingga ada banyak proses yang berbenturan dengan proses perizinan di lapangan.

    "Intinya, satpol PP itu sebagai penegak Perda, jadi tidak mungkin sembarangan menindak kalau memang tidak ada sesuatu yang salah khususnya perizinan, dalam hal ini kalau memang pengusaha merasa semua sudah sesuai regulasi bisa menuntut," kata Abu Gozi.

    Lebih lanjut Abu Gozi juga mengatakan, bahwa banyak sekali kasus perizinan khususnya di Kabupaten Kuningan ini yang menggunakan jalur cepat dengan melangkahi beberapa proses yang harusnya dilewati secara bertahap, sepert kasus perizinan salah atu perumahan yang baru-baru ini ramai di berbagai media.

    "Mungkin betul perizinan sudah diperoleh, tapi tahapan dalam memperoleh perizinan ini yang perlu disikapi, apakah dilakukan sesuai tahapan, atau jalur cepat dengan melangkahi beberapa tahapan yang seharusnya dilewati,?" tegasnya.

    (roy)
    Komentar

    Tampilkan

    • Soal Pembangunan Tower di Kalimanggis Kulon, Abu Gozi : Tidak Mungkin Disegel Kalau Tidak Ada Yang Salah
    • 0

    Terkini