
Kuningan - Proses aduan perihal kasus dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kabupaten Kuningan ke Badan Kehormatan (BK) masih terus bergulir. Meski sudah berjalan cukup lama, sampai saat ini BK masih belum juga megumumkan hasil penyidikan yang dilakukan atas kasus tersebut.
Kepada kuningansatu.com, Selasa (25/02/2025) Ketua BK, H. Eman Suherman mengatakan bahwa pihaknya masih terus memproses aduan tersebut, dan saat ini sedang memasuki proses sidang.
"Masih proses sidang," kata H. Eman.
Selanjutnya H. Eman mengatakan bahwa BK sedang berupaya semaksimal mungkin agar proses aduan tersebut dapat sesegera mungkin diselesaikan.
"Doanya aja mudah-mudahan bulan ini selesai," ujar H. Eman.
Berdasarkan informasi yang diterima kuningansatu.com, saat ini BK telah memasuki proses persidangan dengan memanggil pengadu, teradu, dan juga saksi-saksi dalam kaitanya dengan masalah ini. Dimulai dari pemanggilan pengadu dan saksi pada Senin (24/02/2025) kemudian pemanggilan teradu pada Selasa (25/02/2025).
(red)