
Kuningan - Kebijakan pemerintah mengenai larangan kepada sekolah untuk menahan ijazah siswa mendapat perhatian khusus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan membuka layanan hotline pengaduam dan pendampingan pengambilan ijazah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan yang berasal dari Fraksi PDI-P kepada kuningansatu.com, Senin 17/2/2025.
"Betul, ini merupakan program provinsi, kami hanya menyampaikan pengumuman karena itu informasinya dari Ibu Ika, jadi dari Provinsi Pa Ono minta kepada Disdikbud Provisnsi supaya jangan menahan ijazah, nah itu disampaikan kepada kabupaten-kabupaten dan saya berkewajiban menyampaikan juga di Kabupaten Kuningan," ujar Nuzul Rachdy.
Untuk selanjutnya, kat Nuzul, apabila di Kabupaten Kuningan ada permasalahan yang sama khususnya kesulitan dalam mengambil ijazah, kita nanti bisa bantu untuk mendampingi.
"Untuk di Kabupaten Kuningan, bisa langsung datang ke DPC atau menghubungi nomor hotline yang ada, nanti kita bantu memfasilitasinya," kata Nuzul Rachdy.
(roy)