
Foto : Dokumentasi Media
Kuningan - Rabu, (05/02/2025) ratusan warga Desa Cigarukgak Kecamatan Ciawigebang beramai-ramai mendatangi balai desa setempat guna meminta mengklarifikasi kepada pemerintah desa (Pemdes) perihal dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2024.
Aksi tersebut didasari atas sejumlah kegiatan pembangunan yang diduga tidak dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa.
Aksi tersebut dihadiri juga pihak pemerintah Kecamatan Ciawigebang dan beberapa instansi terkait termasuk Aparat Penegak Hukum (APH). Warga mendesak transparansi dan penjelasan terkait alokasi anggaran yang diduga tidak terealisasi pada beberapa kegiatan di desa.
Salah satu Masyarakat Desa Cigarukgak kepada kuningansatu.com mengungkapkan bahwa terdapat beberapa item kegiatan pembangunan tahun 2024 yang tidak direalisasikan oleh Pemdes berdasarkan data dan hasil pengecekan di lapangan.
“Masyarakat telah melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Terkait jumlah anggaran dana desa tahun 2024 yang diduga diselewengkan, warga memperkirakan angkanya mencapai Rp400 juta.
“Beberapa kegiatan yang belum direalisasikan, di antaranya pembuatan label untuk rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp41 juta, kegiatan bimtek atau penyuluhan kelompok tani (Poktan) senilai Rp71 juta, serta honor untuk guru ngaji dan PAUD yang belum dibayarkan,” imbuhnya.
(red)