
Kuningan - Dalam rangka menjamin ketersediaan dan kesiapan pasokan LPG 3kg di seluruh sub penyalur yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan. Diskopdagperin melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), Rabu (05/02/2025).
Bersama beberapa stakeholder, monev diawali dari SPPBE PT. Puspita Cipta, Desa Manggari, Kecamatan Lebak wangi. Dilanjutkan ke Agen LPG 3kg Pertamina, PT. Polita Prima Lestari, Desa Ciawigebang, terakhir ke Pangkalan Edi Supriadi, Ciawigebang.
Beberapa stakeholder yang terlibat dalam monev ini diantaranya pihak Kepolisian, TNI, Satpol PP beserta SAM dan SBM Pertamina Retail Cirebon, Hiswana Migas dan Korda LPG 3kg terkait ketersediaan dan kesiapan agen dan pangkalan di Kabupaten Kuningan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna, M.Pd, di lokasi menyampaikan himbauan bagi masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait penyesuaian pendistribusian LPG 3kg di sub penyalur karena menurutnya ketersediaan gas masih stabil.
“Kami memahami betapa pentingnya LPG 3kg bagi rumah tangga, UMKM, dan sektor usaha lainnya. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap mengikuti regulasi yang berlaku,” ujar Trisman didampingi Kabid Perdagangan Asep Tomi Novian, SE.
Menurutnya, himbauan ini disampaikan menindaklanjuti Surat Dirjen Migas No.B.570/MG.05/DJM/2025 Perihal penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG 3kg di sub penyalur.
Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat terkait kebijakan ini. Trisman menyebutkan, untuk permasalahan LPG 3 kg, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama pihak terkait terus memastikan ketersediaanya di seluruh sub penyalur yang ada di wilayah ini.
"Masyarakat diminta untuk tidak khawatir akan kelangkaan karena dapat dipastikan untuk saat ini dan kedepannya ketersediaan LPG 3 kg aman," kata Trisman.
“Adanya penyesuaian pendistribusian bertujuan untuk memastikan agar LPG 3kg sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan secara tepat dan efisien. Proses distribusi ini akan dilakukan dengan mengutamakan prioritas pada konsumen yang memenuhi ketentuan yang berlaku,” imbuh Trisman.
Trisman juga mengingatkan kepada masyarakat agar jangan membeli secara berlebihan apalagi sampai menimbun, karena hal tersebut dapat menyebabkan kelangkaan di pasaran yang merugikan banyak pihak.
“Pentingnya kepatuhan terhadap Regulasi, diharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal distribusi LPG 3kg ini,” ungkapnya.
Kembali Trisman mengatakan bahwa sosialisasi dan pengawasan akan terus dilakukan bagi masyarakat terhadap distribusi LPG 3kg di lapangan untuk memastikan pelaksanaan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, kata Trisman, Diskopdagperin juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh LPG 3kg atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuningan.
Manager Agen LPG 3 Kg Pertamina, PT. Polita Prima Lestari, H. Mahali mengatakan, di wilayah Ciawigebang tidak ada panic buying, semuanya berjalan kondusif dan lancar. Jumlah distribusi gas selama ini seperti biasa sehari 5 truk dengan jumlah tabung 560/truk.
(rhm/hms)