
Kuningan - Warga Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, melangsungkan aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat. Hal itu menyusul dengan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat.
Kepala Desa Pagundan, Dadan Danu mengungkap bahwa pelaksanaan kerja pemerintah sebagai pelayan masyarakat tentu berdasar pada aturan dan regulasi.
"Ya kami bekerja sesuai aturan berlaku dan ketika terjadi penyelewengan dalam melaksanakan kerja hingga penggunaan anggaran, toh ada lembaga pengawas seperti BPD (Badan Pemberdayaan Desa) atau inspektorat," kata Dadan saat ditemui usai menerima audiensi pengunjuk rasa tadi, Rabu (12/2/2025).
Adanya kesalahan terjadi pada papan pengumuman informasi, Dadan Danu mengaku bahwa kesalahan itu bukan terjadi pada pembuat laporan aparat desa.
"Melainkan kesalahan dalam baligo informasi keterbukaan anggaran, itu ada kesalahan pada tim pencetakan atau pihak ketiga. Hal ini bisa dibuktikan dengan PDF yang kami berikan," katanya.
Menyinggug jumlah warga demo sekitar 9 orang, Dadan Danu mengungkap bahwa pemerintah tetap memberikan pelayanan terhadap masyarakat setempat.
"Untuk jumlah warga demo tadi. Kami tidak melihat berapa banyaknya, terapi kami harga ekspresi mereka menyampaikan aspirasi dengan cara apapun dan kami tetap melayani sepenuh hati," katanya.
Terpantau di kawasan aksi unjuk rasa tadi, petugas gabungan terdiri dari Polri dan TNI pun turut serta melakukan pengawasan dan penjagaan terhadap pelaksanaan unjuk rasa tadi. Seperti terlihat Kasat Intelkam Polres Kuningan IPTU Asep dan Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa serta Kasat Sabhara serta sejumlah Anggota Dalmas Polres Kuningan.
(red/pay)