• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

    Dana UKAN tidak Bisa Dipakai, DP Korpri Kuningan Siapkan Rencana Muskab 2025

    Senin, 03 Februari 2025, Februari 03, 2025 WIB Last Updated 2025-02-20T03:50:35Z


    Kuningan - Menyusul masa berakhirnya Plt Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kuningan Plt. masa bakti 2020-2025, Beni Prihayatno, jajaran pengurus Korpri yang dinahkodai Beni Prihayatno selaku Plt tengah mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) untuk memilih ketua definitif 2025-2030.


    Mengingat Tahun 2025 Ketua DP Plt Korpri Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno yang juga menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan akan berakhir masa jabatan DP Plt sehingga ia tengah mempersiapkan rencana untuk acara pemilihan Ketua DP Korpri definitif bersama para prmgurus.


    Menyinggung Dana UKAN yang di Kelola Uayan Korpri, tidak bisa dipakai dalam bentuk apapun dan siapapun di luar Korpri. Menurutnya Dana Usaha Kesejahyeraan Abdi Negara yang dikelola Yauasan Korpri, dana UKAN itu tidak bisa pakai oleh siapapun yang bukan untyk kepentingan Korpri itu sendiri," tegas Beni yang tengah menyusun rencana Muskab Pemilihan Ketua Korpri


    "Kami sedang mempersiapkan agenda pemilihan Ketua DP Korpri defintif, dalam agenda Muskab nanti yang direncanakan tanggal 17 April 2025, jadi hari ini kami memusyawarahkan bersama pengurus, untuk melaksanakan Muskab," tutur Beni Prihayatno ketika bertemu di Kantor Komunikasi dan Informasi, Rabu (03/02/2025).


    Terkait penggunaan dana UKAN (Usaha Kesejahteraan Abdi Negara) Korpri di pinjam pakai untuk menutupi gagal bayar Pemda yang sempat memgalami devisit anggaran hingga menyisakan utang. "Penggunaan dana itu sudah diatur sesuai dengan peruntukannya, maka tidak bisa dipakai untuk hal lain," terangnya.


    Plt DP Korpri Beni lebih jelas memaparkan, dana UKAN Korpri itu adalah dana yang berasal dari iuran anggota Korpri yang disimpan di Yayasan UKAN dana itu dapat diambil kembali oleh anggota Korpri yang memasuki masa pensiun dari PNS nya, jelas Beni.


    Apakah dalam waktu dekat ini sedang menunggu untuk dicalonkan?, Beni yang pernah menjabat sebagai Sekretaris DP Korpri menjawab diplomatis, bahwa semua itu tergantung keinginan dari floor. "Karena Proses mekanisme pemilihan ketua DP Korpri bukan mencalonkan akan tetapi dicalonkan, kita lihat saja nanti pelaksanaan Muskab tersebut," kata Kadis Perhubungan itu. 


    Sebelumnya, Beni Prihayatno, ditetapkan oleh Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat di Pendopo Kuningan, Senin 26 Agustus 2024, sebagai Plt Ketua DP Korpri masa bakti 2020-2025, setelah ketua definitif, Dian Rachmat Yanuar, sedang Cuti Diluar Tanggungan Negara (CLTN) karena mencalonkan dalam Pilkada Bupati Kuningan 2024, dan terpilih menjadi calon Bupati kini menunggu dilantik menjadi Bupati definitif periode 2025-2030. 

    (mans)

    Komentar

    Tampilkan

    • Dana UKAN tidak Bisa Dipakai, DP Korpri Kuningan Siapkan Rencana Muskab 2025
    • 0

    Terkini