
Kuningan - Menindaklanjuti aksi yang di lakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan pada 17 Januari 2025 di depan Gedung DPRD Kuningan terkait Perselingkuhan Salah satu oknum Anggota DPRD Kuningan. BK DPRD Kuningan dinilai sangat lamban dan tidak serius dalam menangani Kasus Tersebut.
Ketua PMII Kuningan Dhika Purbaya menerangkan bahwasanya BK DPRD ini dari mulai tahap Pelaporan yang mana telah dilakukan oleh Pelapor sudah Berlarut 3 Minggu yang lalu. Tapi sampai saat ini belum menuntaskan proses verifikasi dan malah memanggil ulang saksi saksi yang di perlukan. Seperti dilamban lamban kan setiap tindakan. Terlalu membuang buang waktu dan seperti selalu menunggu reaksioner masyarakat terlebih dahulu dalam melakukan tindakan.
Maka dari itu kami PMII menilai proses tindakan yang di lakukan oleh BK DPRD ini di nilai lambat dan seperti tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Kami PMII Kuningan mendesak terus BK DPRD Kuningan Agar Fokus dan Serius dalam menindak lanjuti Kasus Perselingkuhan yang di lakukan oleh salah satu Oknum Anggota DPRD Kuningan. Dan jangan terlalu banyak mengutarakan janji tapi tidak ada tindakan penyelesaian yang kongkrit.
Dan kami tidak bosan mengingatkan, menegaskan dan MeWARNING Kepada Seluruh Anggota DPRD Kuningan. Jangan sampe kejadian ini terulang kembali. Kami sebagai Mata, telinga dan mulut masyarakat akan terus mengawal semuanya.
(dhim)