
KuninganSatu - Kasus dugaan perselingkuhan oknum Anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang menjadi buah bibir masyarakat dan sempat viral di berbagai platform media sosial memasuki babak baru.
Dari informasi yang beredar luas, oknum Anggota DPRD Kabupaten Kuningan berinisial R tersebut dipergoki oleh istri sahnya sedang berduaan dengan seorang wanita berinisial L yang masih berstatus istri dari seorang pria bernama Edi (46) di dalam sebuah mobil pada hari Minggu 12/01/2025 di wilayah Desa Ancaran.
Hal tersebut diklarifkasi oleh Edi selaku suami sah dari L yang diduga tersangkut kasus dugaan perselingkuhan dengan R yang berstatus sebagai Anggota DPRD Kuningan.
"Saya luruskan ya, soal kejadian di dalam mobil itu bukan saya yang menyaksikan, saya juga dapat informasi dari istri sah Anggota DPRD tersebut. Soal waktu dan tempat kejadian juga bukan hari Minggu kemarin di wilayah Desa Ancaran seperti apa yang banyak beredar di media sosial saat ini", kata Edi kepada kuingansatu.com, Selasa (14/01/2025).
Edi menjelaskan, bahwa awal dirinya mendapat informasi perihal dugaan perselingkuhan itu dari istri sah Anggota DPRD berinisial R tersebut melalui pesan singkat whatsapp ke nomor pribadinya.
"Awalnya saya tidak menaruh curiga apapun terhadap istri saya, justru saya tahu dugaan perselingkuhan itu dari istri sah Anggota DPRD tersebut melalui pesan singkat whatsapp sekitar beberapa bulan lalu, jadi kalau mau tahu lebih jelas soal awal mula dugaan perselingkuhan khususnya kejadian di mobil itu silahkan tanya langsung ke istrinya", ungkap E.
Setelah mendengar dugaan perselingkuhan tersebut, imbuh Edi, dirinya masih berfikir positif terhadap istrinya dan mengklarifikasi kebenaran informasi yang diterimanya kepada sang istri, dan istrinya pun menyanggahnya.
"Waktu itu saya masih berfikir positif terhadap istri saya, bahkan saya sempat klarifikasi kepada istri perihal informasi yang diberikan oleh istri sah Anggota DPRD tersebut, dan sampai saat itu juga hubungan rumah tangga kami masih baik-baik saja.", kata Edi.
Namun, Edi selaku suami juga tidak tinggal diam dan mencari informasi diluar sepengetahuan istrinya yang kemudian membuka fakta-fakta mencengangkan yang dirasa sudah melampaui batas kewajaran.
"Dari situ saya sempat beberapa kali mediasi dengan istri saya dan disaksikan oleh pihak keluarga istri saya, bahkan yang terakhir sempat dibuat surat pernyataan antara saya dan istri, disana istri saya juga mengakui semua kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya, kita juga sudah saling memaafkan," ungkap Edi.
Namun ternyata kejadian serupa terus terulang hingga pada puncaknya hari Minggu, (12/01/2025) Edi mendapatkan informasi dari istri sah R bahwa suaminya berada di rumah kedua orang tua L di Desa Ancaran.
Dirasa sudah habis kesabaran, Edi mengajak ketua RT tempat tinggalnya di Desa Kedungarum menuju ke kediaman orang tua L untuk membuktikan kebenaran informasi yang dia terima dari istri sah R.
"Saya membawa ketua RT di tempat saya tinggal saat ini agar bisa menjadi saksi kebenaran informasi yang saya terima, dan ternyata benar R ada di ssana entah maksud dan tujuannya apa", kata Edi
Ketika disinggung hubungan rumah tangganya dengan L yang diisukan sebenarnya sudah kandas, dirinya membantah dengan tegas.
"Sampai saat ini status kami masih suami istri yang sah secara hukum negara dan agama, makanya saya tidak terima ketika ada kejadian seperti ini, dan saya pastikan akan menuntut keadilan", tandas Edi.
Ditanya perihal langkah selanjutnya, Edi mengaku tengah berkonsultasi dengan beberapa pihak termasuk kuasa hukum yang dia percaya untuk menangani permasalahan yang tengah dia hadapi saat ini.
"Saya masih berkonsultasi dengan beberapa pihak, termasuk kuasa hukum untuk langkah selanjutnya, jadi tunggu saja", pungkas Edi.
(.roy)