KuninganSatu - Pernyataan Panglima Tinggi Laskar Macan Ali Nuswantara Kesultanan Cirebon, Diaz di beberapa media, yang mengatakan bahwa Keraton Kasepuhan tidak pernah mengeluarkan Dawuh (memberikan kehormatan) terhadap Heru Nursamsi mendapat reaksi keras dari Panglima Besar Laskar Kuda Putih Laskar Adat Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon Kyai Raden Muhammad Yahya Jaya yang menganggap hal tersebut sebagai sebuah penghinaan terhadap Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja atau yang dikenal dengan Pangeran Kuda Putih.
"Dias itu memangnya siapa?, pake Prabu dari mana, lalu jabatan dia itu apa berbicara seperti itu?. Saya sampaikan kepada seluruh publik dan khususnya masyarakat cirebon bahwa Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja atau Pangeran Kuda Putih adalah Sultan yang Sah sebagai Sultan Sepuh yang diangkat oleh Dzuriah Sunan Gunung jati Santana Kesultanan Cirebon dan pada penobatannya dihadirkan oleh pejabat negara, Raja Sultan Nusantara, Dzuriah Sunan Gunung Jati dan Masyarakat, Secara hukum tatanan adat sudah sesuai pakemnya dan Status Sultan Sepuhnya Sudah diverifikasi oleh Negara", ungkap Raden Muhammad Yahya Jaya kepada kuningansatu.com, Minggu (29/9/2024).
Lebih lanjut Raden Muhammad Yahya juga mengatakan jika dibandingkan dengan Lukman Zulkaedin, disaat penobatannya tidak diakui dari beberapa kalangan, bukan cuma keraton, bukan cuma dzuriah sunan gunung jati bahkan masyarakat cirebon juga ikut menolaknya dengan ditandai adanya spanduk penolakan ada diarea pemakaman gunung sembung pada saat itu.
"Apa kepentingan Diaz yang mengatakan jika Sultan kami harus mendapat izin dan anugerah kehormatan dari mereka, toh status mereka bukan Sultan tapi pengelola Cagar Budaya dan disana tatanannya bukan lagi kesultanan tapi direktur dan wakil direktur karena sudah berstatus cagar budaya", katanya.
Raden Muhammad Yahya juga mengingatkan agar jangan pernah meremehkan Pangeran Kuda Putih karena hal tersebut akan memicu gesekan dengan laskar adat keraton yang akan menjaga Sultan dan seluruh peninggalan dari leluhurnya yaitu Kanjeng Sunan Gunung jati dan Pangeran Cakrabuana.
"Saya Selaku panglima besar Laskar Adat Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon juga menerima Tantangan Diaz untuk membuka legalstanding status Sultan Sepuh kami untuk diadu dengan Legalstanding Lukman Zulkaedin yang merupakan turunan dari Snouck dan bukan turunan Sunan Gunung Jati", tegas
Raden Muhammad Yahya juga mengatakan bahwa permasalahan Keraton Kasepuhan ini bukan bicara tentang siapa Sultan yang keturunan sultan sebelumnya tapi tentang siapa Sultan yang punya hak waris dari Sunan Gunung Jati dan Pangeran Cakrabuana serta yang sudah diverifikasi oleh negara, karena untuk Keraton Kasepuhan sendiri sudah terputus 234 tahun pada peristiwa peteng dimana Sultan yang merupakan turunan asli Sunan Gunung jati dibunuh oleh abdi dalemnya dan belanda.
"Permasalahan keraton kasepuhan ini sudah berjalan hampir 4 tahun tidak juga kunjung reda. Karena permasalahan keraton kasepuhan ini bukan masalah internal tetapi masalah antara dzuriah sunan gunung jati dengan yang bukan dzuriah sunan gunung jati", ungkapnya kembali.
Raden Muhammad Yahya Jaya pun berharap agar pemerintah dapat hadir dalam konflik keraton kasepuhan ini dengan menjadi penengah dan membantu memeriksa mana sultan sepuh yang sudah terverifikasi oleh Negara.
"Semoga pemerintah bisa hadir dalam konflik yang berlarut-larut ini agar bisa menemukan kebenaran tentang semua permasalahan yang terjadi", tutup Raden Muhammad Yahya.
.red