KuninganSatu - Polemik ketersediaan air bersih di perumahan Grand Amelia Kuningan belum juga berakhir. Dari keterangan yang dihimpun kuningansatu.com dari beberapa warga, Jum'at (6/9/2024) ternyata sampai saat ini permasalahan ketersediaan air bersih belum juga sesuai dengan yang dijanjikan oleh pihak pengembang kali terakhir ketika aksi demonstrasi yang dilakukan warga.
"Sampai saat ini belum lancar betul, bahkan beberapa hari ke belakang sempat tidak ada air sama sekali dan kita masih dipasok air dari tangki", ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pantauan kuningansatu.com di lapangan, pihak pengembang yakni PT. BHAKTI ARTHA MULYA tengah melakukan pengeboran sumur di dua lokasi baru guna menopang kebutuhan air bersih warga. Satu lokasi berada di wilayah Desa Gereba yakni di lingkungan RT 11, dan lokasi lainnya berada di wilayah RT 17 Desa Kedungarum.
Kedua sumur tersebut sampai saat ini terpantau masih belum efektif untuk digunakan menopang kebutuhan air warga, meski salah satunya telah selesai dikerjakan.
Alih-alih menyelesaikan masalah kebutuhan air warga, timbul sebuah permasalahan baru yang juga berkaitan dengan pengeboran sumur di wilayah perumahan Grand Amelia.
Kamis, (5/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB terpantau sebuah kendaraan truk dengan plat nomor E 8961 YZ menurunkan peralatan pengeboran air, namun bukan di wilayah perumahan Grand Amelia 1 melainkan di wilayah Grand Amelia 2 yang notabene belum berpenghuni.
Hal tersebut yang terkesan sembunyi-sembunyi justru mengundang reaksi warga sekitar dan ternyata setelah ditelusuri lebih jaub bahwa pengeboran untuk di wilayah Grand Amelia 2 belum memiliki izin khususnya dari pihak Desa Gereba.
Sekretaris Desa Gereba Abdul Rosyid kepada kuningansatu.com mengatakan bahwa perihal pengeboran tersebut belum ada sama sekali informasi kepada pihak desa apalagi izin.
"Ke saya mah belum ada", kata Abdul Rosyid.
Adanya kegiatan tersebut juga membuat Abdul Rosyid mengkonfirmasi pihak pengembang melalui pesan singkat whatsapp yang juga ditunjukan kepada kuningansatu.com.
Dari percakapan yang ada dalam pesan singkat tersebut diketahui pihak developer yang dalam hal ini diketahui bernama Iqbal Agung mengatakan bahwa izin pengeboran sama seperti izin pengeboran sebelumnya.
"Pa maaf izin pengeboran sama seperti izin pengeboran yang awal pa", kata Iqbal dalam pesan singkat whatsapp kepada Abdul Rosyid.
Namun, masih dalam pesan singkat tersebut, Abdul Rosyid menegaskan kepada pihak pengembang bahwa untuk pengeboran air di Grand Amelia 2 belum memiliki izin.
"Yang tahap 2 nga ada pa, saya nga tau suratnya", tegas Abdul Rosyid.
"Besok saya lihat lagi pa setau saya, sudah antara pa budi dan pa kuwu", balas Iqbal masih dalam pesan singkat yang sama.
Adanya hal tersebut juga akhirnya mengundang reaksi beberapa warga sekitar yang kemudian menghentikan aktifitas instalasi alat-alat pengebiran di Grand Amelia 2, Jum'at siang tadi.
.red