KuninganSatu - Belum lama ini, beredar surat permohonan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) perihal penayangan azan Salat Magrib di televisi, untuk sementara diberlakukan secara running text.
Hal tersebut lantaran azan Magrib bersamaan dengan ibadah Misa Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta pada Kamis 5 September 2024.
Namun rupanya, surat tersebut direspons sejumlah pihak, salah satunya Gus Rokhim selaku Sekjend Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI ) Kab.Kuningan
"Himbauan Kominfo terkait adzan di Televisi yang diganti jadi runing teks saat pelaksanaan misa adalah kebijakan yang menyakiti hati umat Islam", ujar Gus Rokhim kepada kuningansatu.com, Kamis (5/9/2024).
Gus Rokhim juga mengungkapkan bahwa Adzan merupakan seruan ibadah untuk melaksanakan sholat bagi umat Islam yang mana setiap seruan itu berupa suara untuk didengar bukan tulisan untuk dibaca.
"Adzan itu berkumandang, dan yang namanya berkumandang itu ya suara untuk didengar", tegasnya.
Lebih lanjut Gus Rokhim juga menjelaskan bahwa kebebasan beragama serta beribadah di Indonesia sudah diatur dalam undang undang dasar 1945 pasal 29 dan UU HAM pasal 22.
Larangan untuk mengumandangkan adzan di Televisi selain tidak sesuai dengan UUD tentang kebebasan beragama dan beribadah bagi umat beragama juga terkesan sebagai upaya menggiring umat beragama untuk berpolemik dan saling hujat berebut kebenaran pendapat tentang keyakinan yang dianutnya terutama para warganet yang selalu identik dengan pro dan kontra.
"Ini bisa jadi upaya penggirngan umat beragama untuk berpolemik, apalagi zaman sekarang yang didominasi oleh polemik di media sosial, bisa bahaya ini", kata Gus Rokhim.
Sebagai seorang muslim, imbuh Gus Rokhim, dalam beribadah umat Islam juga sudah punya pedoman sesuai tuntunan Al-Quran surat Al-Kafirun yang artinya "Bagiku agamaku, bagimu agamamu".
"Umat Islam khususnya di Indonesia itu tidak perlu lagi diajari soal toleransi antar umat beragama, selama ini juga sudah hidup rukun dengan kesadaran sebagai bangsa yang berbhineka tunggal ika di NKRI", imbuhnya.
.red